Jumat, 24 September 2010

Todong Tentara AS, Wanita Ini Dibui 86 Tahun

Seorang ilmuwan Pakistan divonis 86 tahun penjara oleh hakim pengadilan di Amerika Serikat. Dia bersalah mencoba membunuh agen dan personel militer AS di Afganistan. Namun, ilmuwan ini tidak marah atau protes atas hukuman yang diberikan kepada dirinya.

Terpidana adalah seorang perempuan berusia 38 bernama Aafia Siddiqui. Dia menyatakan menerima hukuman tersebut, bahkan tidak marah dan menyerukan kepada para pendukungnya untuk memaafkan Hakim Richard M Berman yang memimpin sidang pengadilan atas dirinya.

“Jangan marah. Maafkanlah hakim Berman,” ujar Siddiqui kepada para pendukungnya usai pembacaan vonis, Kamis 23 September 2010 waktu setempat. Hakim Berman mengatakan senang dengan sikap Siddiqui, namun hal ini tidak membuatnya mengurangi hukuman wanita malang ini.

“Saya harap semua terdakwa juga dapat bersikap seperti anda. Namun, hukuman berat memang pantas,” lanjut dia. Siddiqui ditangkap Februari lalu di Afganistan karena memegang sebuah senapan dan mencoba menembak tentara AS sambil berteriak “Mati kau orang Amerika!”.

Ratusan orang di Karachi, Pakistan, memprotes keputusan pengadilan tersebut dan menuntut agar Aafia dibebaskan. Protes serupa juga digelar di luar pengadilan Manhattan.

Dalam sidang pengadilan di Kota New York, Siddiqui menyampaikan bahwa dia menyampaikan pesan perdamaian kepada semua orang. Dia bahkan menyerukan kepada umat Muslim untuk tidak menggunakan kekerasan dan dia menyatakan mencintai para tentara Amerika.

“Saya tidak ingin ada lagi pertumpahan darah. Saya tidak ingin lagi ada kesalahpahaman. Saya ingin menciptakan perdamaian dan menghentikan perang,” ujar Siddiqui.

Pada kesempatan itu, Siddiqui juga menampik semua laporan di luar negeri yang mengatakan bahwa dia disiksa selama di penjara AS. Dia menyatakan kecewa dengan adanya laporan itu dan mengatakan bahwa dirinya diperlakukan dengan baik.

“Saya tidak sedih, saya tidak tertekan, mereka tidak menyiksa saya. Ini adalah mitos dan kebohongan yang menyebar di kalangan umat Muslim,” lanjutnya Siddiqui.

Pengacara Siddiqui melakukan pembelaan terhadapnya dengan mengatakan bahwa tindakan Siddiqui kala itu hanyalah sebuah spontanitas belaka. Mereka mengatakan bahwa itu berhubungan dengan kejiwaan Siddiqui dan bukan salah satu bentuk militansi. Siddiqui, mereka katakan, mempunyai gangguan kejiwaan yang membuatnya melakukan hal itu.

Namun, pengadilan menunjukkan bukti bahwa Siddiqui menyimpan sebuah catatan berisi ancaman yang dimilikinya. Pada catatan itu, dia mengancam akan meledakkan monumen-monumen di New York, seperti Gedung Empire State, Patung Liberty dan Jembatan Brooklyn.

Siddiqui juga dikatakan membawa sodium sianida yang menunjukkan bahwa dia cukup waras untuk merencanakan dan melakukan serangan.

http://dunia.vivanews.com/news/read/179332-perempuan-ini-divonis-as-86-tahun-penjara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar